KERANGKA ACUAN KERJA
KEGIATAN RANCANG BANGUN
SISTEM PENDATAAN INFRASTRUKTUR FISIK
SEKOLAH DASAR KOTA BOGOR
2011-2012
A.
Latar Belakang
Dinas Pendidikan Kota
Bogor sebagai Institusi kedinasan pemerintah yang bergerak dalam dunia
pendidikan terutama di wilayah Kota Bogor ingin memanfaatkan teknologi
informasi agar membantu dalam Proses Pengolahan
Data Fisik Infrastruktur Sekolah Dasar (SD) yang dikerjakan pada bidang Sarana
dan Prasarana, karena selama ini sistem yang digunakan masih tergolong manual
yaitu staff bagian Sarana dan
Prasarana masih melakukan penginputan
data di lembaran kertas dan berupa tulisan tangan yang belum berbentuk
pengolahan database. Ada beberapa keterbatasan-keterbatasan yang sering
dihadapi dengan sistem manual tersebut adalah arsip dokumen yang sangat
menumpuk dan kegiatan dalam pengolahan database yang masih tergolong manual.
Keterbatasan-Keterbatasan tersebut dapat
diatasi dengan menerapkan Teknologi Informasi dalam Proses Sistem Pendataan Infrastruktur Fisik Sekolah Dasar Kota Bogor.
Teknologi yang diterapkan dalam Proses Pendataan Infrastruktur Fisik SD kota
Bogor tersebut adalah berupa aplikasi desktop komputer yang dapat memproses
data secara cepat dan efisien, dan dapat mengeluarkan output berupa laporan
data yang sudah tersusun dan siap dicetak. Sistem ini diharapkan dapat
memperbaiki sistem yang telah berjalan dan meningkatkan efektifitas kerja.
B.
Nama Kegiatan
Kegiatan ini
diberi nama “RANCANG BANGUN SISTEM PENDATAAN INFRASTRUKTUR FISIK SEKOLAH DASAR
KOTA BOGOR”.
C.
Maksud
dan Tujuan
Maksud
kegiatan membuat Rancang bangun Sistem pendataan infrastruktur fisik
sekolah dasar kota bogor adalah merancang
dan membangun sebuah perangkat lunak aplikasi yang mampu mengolah data
infrastruktur fisik sekolah dasar lebi relative singkat dan Memudahkan
para staff bagian
Sarana dan Prasarana dalam penginputan dan pencarian data sekolah
Adapun tujuan
dari objek penelitian yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1.
Menganalisis sistem yang telah berjalan
dan melakukan pembaharuan terhadap sistem tersebut,
2.
Untuk mempermudah pemberkasan data fisik
infrastruktur sekolah,
3.
Untuk mempercepat proses pengolahan
data,
4.
Untuk meningkatkan efektifitas kinerja
pegawai.
.
D.
Dasar
Hukum
Dasar hukum
yang dijadikan pedoman untuk penyusunan kegiatan Rancang bangun Sistem
pendataan infrastruktur fisik sekolah dasar kota bogor, di antaranya:
1.
Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
2.
Instruksi
Presiden Nomor 2 Tahun 2001 tentang Aplikasi Komputer Berbahasa Indonesia;
3.
Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
E.
Lokasi dan Domain Kegiatan
Lokasi
kegiatan Rancang Bangun Sistem Pendataan Infrastruktur Fisik Sekolah
Dasar Kota Bogor adalah di Kantor Dinas pendidikan kota bogor bagian sarana
prasarana, dengan mencangkup data-data sekolah dasar sekota bogor, dan data
infrastruktur fisik sekolah dasar.
F.
Sumber
Dana
Sumber dana
untuk kegiatan Rancang Bangun Sistem Pendataan Infrastruktur Fisik
Sekolah Sasar Kota Bogor adalah APBD
Provinsi Jawa barat tahun
anggaran 2011, dengan
alokasi dana sebesar Rp 900.000.000 (Sembilan Ratus Juta Rupiah).
G.
Nama dan
Organisasi Pengguna Barang/Jasa
Pengguna
barang/jasa adalah Dinas Pendidikan kota Bogor Provinsi Jawa Barat yang mencakup Bidang Saran
prasarana sekolah dasar, yang mencakup bidang fasilitas gedung sekolah dasar, Cipta
Karya , Olympic, serta organisasi-organisasi lainnya.
H.
Lingkup Kegiatan
Ruang
lingkup kegiatan Rancang bangun Sistem Pendataan Infrastruktur Fisik
Sekolah Dasar Kota Bogor adalah:
1.
Pembangunan sistem meliputi tahap analisis,
desain, implementasi.
2.
Domain data terdiri dari seluruh sekolah SD/MI
Bbaik negeri maupun swasta di daerah kota bogor Data infrastruktur fisik
sekolah meliputi, yaitu: ruang belajar siswa, ruang WC siswa dan guru, ruang
ibadah, ruang laboratorium, ruang perpustakaan, lapangan upacara dll.
I.
Keluaran
Keluaran yang akan dihasilkan Rancang bangun Sistem Pendataan Infrastruktur
Fisik Sekolah Dasar Kota Bogor yaitu:
1.
Tersedianya
sistem pendataan infrastruktur fisik sekolah dasar Untuk mempercepat
proses pengolahan data;
2.
Untuk meningkatkan efektifitas kinerja pegawai.
J.
Hasil-hasil
yang Ingin Dicapai
Setelah keluaran terlaksana, diharapkan kegiatan Rancang bangun Sistem pendataan infrastruktur
fisik sekolah dasar Kota Bogor dapat menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
1.
Adanya
laporan data sekolah yang telah mengalami kerusakan fisik bangunan;
2.
T;
3.
Tercapainya
kemudahan akses.
K.
Jadwal
Pelaksanaan Kegiatan
Rencana pelaksanaan kegiatan Rancang
bangun Sistem pendataan infrastruktur fisik sekolah dasar Kota Bogor adalah selama 90 (sembilan puluh) hari kalender, dengan rincian sebagai
berikut:
Tabel 1
Jadwal pelaksanaan kegiatan
No
|
Kegiatan
|
Oktober
|
November
|
Desember
|
|||||||||
1
|
Analisis dan pengumpulan data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Perancangan aplikasi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Pembuatan prototype awal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Pemasukan laporan pendahuluan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
Revisi prototype I
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6
|
Pengujian tahap ke-1 (Alfa test)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7
|
Revisi prototype II
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
8
|
Pengujian tahap ke-2 (Beta test)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
9
|
Penyempurnaan dan Release aplikasi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
10
|
Penyusunan laporan akhir
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
11
|
Ekspose laporan akhir
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Berdasarkan jadwal
di atas, berarti waktu efektif bagi konsultan untuk mempersiapkan sistem adalah
selama Bulan Oktober sampai dengan Desember 2011. Di antara waktu tersebut
dilakukan pembahasan hasil pelaksanaan pekerjaan dengan stakeholder.
L.
Kualifikasi
dan Jumlah Tenaga Ahli
Jumlah
tenaga ahli yang diperlukan untuk kegiatan kegiatan Rancang bangun
Sistem pendataan infrastruktur fisik sekolah dasar Kota Bogor, terdiri dari:
1.
1 (satu) orang Ahli Sistem Informasi atau Software
Engineering sebagai Ketua Tim.
2. 1 (satu) orang Ahli pendataan.
Kualifikasi tenaga ahli di atas, yaitu:
1.
Kualifikasi
Ketua Tim, yaitu berpendidikan minimal S2 (Pascasarjana) Ilmu Komputer
atau Teknik Informatika dengan
pengalaman kerja minimal 2
tahun sesuai dengan bidang keahliannya.
2.
Kualifikasi
tenaga ahli Pendataan, yaitu
berpendidikan minimal S1 (Sarjana) ekonomi dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai dengan bidang keahliannya.
M. Jenis dan Jumlah Laporan
Jenis dan jumlah laporan yang harus disampaikan oleh konsultan, meliputi:
1. Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan menjelaskan gambaran yang jelas dan rinci tentang
lingkup pekerjaan dan metodologi pelaksanaan. Selain itu juga harus mencakup
rencana pelaksanaan pekerjaan.
Jumlah
buku/laporan pendahuluan adalah sebanyak 4 (empat) eksemplar dan
diserahkan 1 (satu) bulan setelah SPMK ditandatangani.
2. Laporan Akhir
Laporan Akhir
berisi rancangan rinci sistem yang dibangun, seperti arsitektur data,
arsitektur sistem dan antarmuka, serta gambaran hasil implementasi
sistem tersebut.
Jumlah
buku Laporan Akhir adalah sebanyak 4 (empat) eksemplar dan diserahkan pada 3 (tiga) bulan setelah SPMK ditandatangani serta
konsultan berkewajiban untuk mengadakan ekspose atas laporan tersebut.
3.
Pedoman/Manual Operasional Aplikasi
Untuk
mengoperasionalkan sistem yang telah dibangun perlu dipersiapkan buku
pedoman/manual yang berfungsi sebagai pedoman bagi setiap petugas/operator
dalam menjalankan sistem tersebut.
Jumlah
buku pedoman/manual operasional
yang harus diserahkan sebanyak 5 (tujuh)
eksemplar dan diserahkan
bersama-sama dengan laporan akhir.
N.
Penutup
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK)
ini dibuat sebagai panduan bagi para stakeholder
yang terlibat dalam kegiatan Rancang bangun Sistem pendataan infrastruktur
fisik sekolah dasar Kota Bogor propinsi
Jawa Barat ini agar terlaksana sesuai dengan tujuan pembangunan sistem.
Add caption |
Bogor , 11 September 2011
Kuasa Pengguna Anggaran,
Halimatussadiyah
NIP: 08215410500