Kamis, 01 Maret 2012

contoh KAK


KERANGKA ACUAN KERJA

KEGIATAN RANCANG BANGUN
SISTEM PENDATAAN INFRASTRUKTUR FISIK SEKOLAH DASAR KOTA BOGOR
2011-2012


A.      Latar Belakang
Dinas Pendidikan Kota Bogor sebagai Institusi kedinasan pemerintah yang bergerak dalam dunia pendidikan terutama di wilayah Kota Bogor ingin memanfaatkan teknologi informasi agar membantu dalam Proses Pengolahan Data Fisik Infrastruktur Sekolah Dasar (SD) yang dikerjakan pada bidang Sarana dan Prasarana, karena selama ini sistem yang digunakan masih tergolong manual yaitu staff bagian  Sarana dan Prasarana  masih melakukan penginputan data di lembaran kertas dan berupa tulisan tangan yang belum berbentuk pengolahan database. Ada beberapa keterbatasan-keterbatasan yang sering dihadapi dengan sistem manual tersebut adalah arsip dokumen yang sangat menumpuk dan kegiatan dalam pengolahan database yang masih tergolong manual.

        Keterbatasan-Keterbatasan tersebut dapat diatasi dengan menerapkan Teknologi Informasi dalam Proses Sistem Pendataan Infrastruktur Fisik Sekolah Dasar Kota Bogor. Teknologi yang diterapkan dalam Proses Pendataan Infrastruktur Fisik SD kota Bogor tersebut adalah berupa aplikasi desktop komputer yang dapat memproses data secara cepat dan efisien, dan dapat mengeluarkan output berupa laporan data yang sudah tersusun dan siap dicetak. Sistem ini diharapkan dapat memperbaiki sistem yang telah berjalan dan meningkatkan efektifitas kerja.


B.      Nama Kegiatan
Kegiatan ini diberi nama “RANCANG BANGUN SISTEM PENDATAAN INFRASTRUKTUR FISIK SEKOLAH DASAR KOTA BOGOR”.

C.      Maksud dan Tujuan
Maksud kegiatan membuat Rancang bangun Sistem pendataan infrastruktur fisik sekolah dasar kota bogor adalah merancang dan membangun sebuah perangkat lunak aplikasi yang mampu mengolah data infrastruktur fisik sekolah dasar lebi relative singkat dan Memudahkan para  staff  bagian  Sarana dan Prasarana dalam penginputan dan pencarian data sekolah

Adapun tujuan dari objek penelitian yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1.               Menganalisis sistem yang telah berjalan dan melakukan pembaharuan terhadap sistem tersebut,
2.               Untuk mempermudah pemberkasan data fisik infrastruktur sekolah,
3.               Untuk mempercepat proses pengolahan data,
4.               Untuk meningkatkan efektifitas kinerja pegawai.
.
D.      Dasar Hukum
Dasar hukum yang dijadikan pedoman untuk penyusunan kegiatan Rancang bangun Sistem pendataan infrastruktur fisik sekolah dasar kota bogor, di antaranya:
1.            Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
2.            Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2001 tentang Aplikasi Komputer Berbahasa Indonesia;
3.            Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;


E.      Lokasi dan Domain Kegiatan
Lokasi kegiatan Rancang Bangun Sistem Pendataan Infrastruktur Fisik Sekolah Dasar Kota Bogor adalah di Kantor Dinas pendidikan kota bogor bagian sarana prasarana, dengan mencangkup data-data sekolah dasar sekota bogor, dan data infrastruktur fisik sekolah dasar.

F.          Sumber Dana
Sumber dana untuk kegiatan Rancang Bangun Sistem Pendataan Infrastruktur Fisik Sekolah Sasar Kota Bogor adalah APBD Provinsi Jawa barat tahun anggaran 2011, dengan alokasi dana sebesar  Rp 900.000.000 (Sembilan Ratus Juta Rupiah).

G.        Nama dan Organisasi Pengguna Barang/Jasa
Pengguna barang/jasa adalah Dinas Pendidikan kota Bogor Provinsi Jawa Barat yang mencakup Bidang Saran prasarana sekolah dasar, yang mencakup bidang fasilitas gedung sekolah dasar, Cipta Karya , Olympic, serta organisasi-organisasi lainnya.

H.        Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan Rancang bangun Sistem Pendataan Infrastruktur Fisik Sekolah Dasar Kota Bogor adalah:
1.            Pembangunan sistem meliputi tahap analisis, desain, implementasi.
2.            Domain data terdiri dari seluruh sekolah SD/MI Bbaik negeri maupun swasta di daerah kota bogor Data infrastruktur fisik sekolah meliputi, yaitu: ruang belajar siswa, ruang WC siswa dan guru, ruang ibadah, ruang laboratorium, ruang perpustakaan, lapangan upacara dll. 

I.            Keluaran
Keluaran yang akan dihasilkan Rancang bangun Sistem Pendataan Infrastruktur Fisik Sekolah Dasar Kota Bogor yaitu:
1.             Tersedianya sistem pendataan infrastruktur fisik sekolah dasar Untuk mempercepat proses pengolahan data;
2.             Untuk meningkatkan efektifitas kinerja pegawai.

J.           Hasil-hasil yang Ingin Dicapai
Setelah keluaran terlaksana, diharapkan kegiatan Rancang bangun Sistem pendataan infrastruktur fisik sekolah dasar Kota Bogor dapat menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
1.            Adanya laporan data sekolah yang telah mengalami kerusakan fisik bangunan;
2.            T;
3.            Tercapainya kemudahan akses.

K.        Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
   Rencana pelaksanaan kegiatan Rancang bangun Sistem pendataan infrastruktur fisik sekolah dasar Kota Bogor adalah selama 90 (sembilan puluh) hari kalender, dengan rincian sebagai berikut:

Tabel 1  Jadwal pelaksanaan kegiatan
No
Kegiatan
Oktober
November
Desember
1
Analisis dan pengumpulan data












2
Perancangan aplikasi












3
Pembuatan prototype awal












4
Pemasukan laporan pendahuluan












5
Revisi prototype I












6
Pengujian tahap ke-1 (Alfa test)












7
Revisi prototype II












8
Pengujian tahap ke-2 (Beta test)












9
Penyempurnaan dan Release aplikasi












10
Penyusunan laporan akhir












11
Ekspose laporan akhir













                  Berdasarkan jadwal di atas, berarti waktu efektif bagi konsultan untuk mempersiapkan sistem adalah selama Bulan Oktober sampai dengan Desember 2011. Di antara waktu tersebut dilakukan pembahasan hasil pelaksanaan pekerjaan dengan stakeholder.

L.         Kualifikasi dan Jumlah Tenaga Ahli
                  Jumlah tenaga ahli yang diperlukan untuk kegiatan kegiatan Rancang bangun Sistem pendataan infrastruktur fisik sekolah dasar Kota Bogor, terdiri dari:
1.            1 (satu) orang Ahli Sistem Informasi atau Software Engineering sebagai Ketua Tim.
2.      1 (satu) orang Ahli pendataan.

         Kualifikasi tenaga ahli di atas, yaitu:
1.            Kualifikasi Ketua Tim, yaitu berpendidikan minimal S2 (Pascasarjana) Ilmu Komputer atau Teknik Informatika dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai dengan bidang keahliannya.
2.            Kualifikasi tenaga ahli Pendataan, yaitu berpendidikan minimal S1 (Sarjana) ekonomi dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai dengan  bidang keahliannya.
M.       Jenis dan Jumlah Laporan
Jenis dan jumlah laporan yang harus disampaikan oleh konsultan, meliputi:
1. Laporan Pendahuluan
                  Laporan Pendahuluan menjelaskan gambaran yang jelas dan rinci tentang lingkup pekerjaan dan metodologi pelaksanaan. Selain itu juga harus mencakup rencana pelaksanaan pekerjaan.
                  Jumlah buku/laporan pendahuluan adalah sebanyak 4 (empat) eksemplar dan diserahkan 1 (satu) bulan setelah SPMK ditandatangani.
2. Laporan Akhir
Laporan Akhir berisi rancangan rinci sistem yang dibangun, seperti arsitektur data, arsitektur sistem dan antarmuka, serta gambaran hasil implementasi sistem tersebut.
                  Jumlah buku Laporan Akhir adalah sebanyak 4 (empat) eksemplar dan diserahkan pada 3 (tiga) bulan setelah SPMK ditandatangani serta konsultan berkewajiban untuk mengadakan ekspose atas laporan tersebut.

3. Pedoman/Manual Operasional Aplikasi
                  Untuk mengoperasionalkan sistem yang telah dibangun perlu dipersiapkan buku pedoman/manual yang berfungsi sebagai pedoman bagi setiap petugas/operator dalam menjalankan sistem tersebut.
                  Jumlah buku pedoman/manual operasional yang harus diserahkan sebanyak 5 (tujuh) eksemplar dan diserahkan bersama-sama dengan laporan akhir.

N.         Penutup
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai panduan bagi para stakeholder yang terlibat dalam kegiatan Rancang bangun Sistem pendataan infrastruktur fisik sekolah dasar Kota Bogor propinsi Jawa Barat ini agar terlaksana sesuai dengan tujuan pembangunan sistem.



Add caption




Bogor , 11 September 2011
Kuasa Pengguna Anggaran,



            Halimatussadiyah
NIP: 08215410500